Ketua LSM Gemma Mitra Desak Aparat Hukum dan Bawaslu Usut Pengrusakan APK

Pengrusakan APK,  Ketua Gema Mitra, Vidy Ngantung, RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) semakin marak di Mitra. Baru menjelang satu bulan ini, sudah tiga kasus perusakan baliho milik sejumlah calon legislatif (caleg). Hal ini menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya aksi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut dinilai bisa menjadi pemicu konflik. Untuk itu, pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) didesak untuk menelusuri pelaku perusakan baliho caleg yang terjadi di sejumlah titik.

“Dimintakan untuk pihak aparat kepolisian dan Panwas agar harus usut tuntas siapa pelaku pengerusakan baliho ini. Apalagi ini terjadi di beberapa titik. Sehingga diduga kuat tindakan tersebut ada kesengajaan,”desak Ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Mitra Vidy Ngantung, Rabu (20/2/2019).

Bukan hanya itu, dia menegaskan agar kasus ini harus dituntaskan, jangan sampai pihak-pihak yang merasa dirugikan ini, mengambil sikap untuk melakukan perlawanan.

“Kan begitu, jangan sampai para pendukung militan dari parpol dan caleg menyatakan sikap perlawanan, walaupun itu tidak diinstrukasikan oleh parpol atau caleg yang dirugikan ini. Tapi secara psikologis hal ini bisa terjadi, namanya juga pendukung, biasanya mereka bergerka tanpa harus diinstruksi dan di suruh.”ungkapnya

Dirinya menyayangkan tindakan pengerusakan tersebut terjadi jelang pesta demokrasi. Apalagi menurutnya bisa saja memancing reaksi para pendukung yang baliho-nya dirusak. Sehingga dapat mengganggu keamanan jelang pemilu.

“Pihak aparat wajib cepat bertindak. Terutama mengungkap siapa oknum yang melakukan pengerusakan terkesan terencana tersebut,” tambahnya.

Dia mengajak masyarakat agar mari sama-sama mengawal tahapan pelaksanaan pemilu. Supaya penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Supaya kita bisa bersama wujudkan pemilu yang aman,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikofirmasi mengatakan, pihaknya tak menagani pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu.

“Itu wilayahnya Bawaslu untuk menindak, kalau kami hanya pengawasan. Karena pelanggaran Pemilu ranah Bawaslu dan Gakumdu, karena disitu sudah ada Bawaslunya, Penyidik dan Jaksa.”kata Tumulan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobby Lungkutoy saat ditanyai soal sejumlah kasus pengrusakan APK, menuturkan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap kasus ini.

“Sementara kita lakukan pengkajian, untuk sementara baru saksi-saksi yang dimintai keterangan. Namun pejelasan saksi bahwa pelaku perusak APK ini tidak dikenal baik, sebab kejadiannya tengah malam. Tapi kami berusaha semak simal mungkin untuk mengejar pelaku perusakan APK ini,”ujarnya

Ia pun mengungkapkan, untuk kasus pertama sudah ditemukan pelakunya.

“Jadi pelaku sendiri yang menyerahkan diri ke pemilik baliho yang dirusak, dan sudah diselesaikan secara kekeluaragaan.” (ten)