Pemkot Manado Bahas Penyusunan RPJMD Perubahan Tahun 2016 – 2021

bc22267d-2de6-48cb-85c3-fae9750ecaf6MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi APBD Triwulan IV Tahun 2018, dirangkaikan dengan pemantapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Kota Manado Tahun 2016 – 2021 dan Penetapan Tema dan Prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020, bertempat di kantor Walikota Manado, Jumat (15/2/2019).

Rakorev dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. Robby J Mottoh mewakili Wali Kota Manado dan dihadiri oleh Asisten I Drs Herry Saptono, Kaban Bapelitbagda Liny Tambajong, serta para Kepala OPD, Camat, Kabag dan Kasubag.

Mottoh saat dalam arahannya mengatakan, forum ini sangat strategis sehubungan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program kegiatan termasuk pemantapan penyusunan RPJMD perubahan Kota Manado tahun 2016 – 2021 serta penetapan tema dan prioritas RKPD 2020.

“Sehingga diharapkan para peserta rapat dapat mengikuti dengan baik dan saksama, apalagi terkait dengan Agenda pembahasan pemantapan penyusunan RPJMD perubahan Kota Manado tahun 2016 – 2021.”tutur Mottoh.

Lanjutnya menjelaskan, perubahan RPJMD dilakukan karena adanya kebijakan dari pemerintah setelah RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021 dikeluarkan.

“Diantaranya tentang standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Agar dalam pengusulan perubahan dari setiap perangkat daerah melihat skala prioritas pembangunan yang ada saat ini.”katanya.

Dia menambahkan, pelaksanaan Rakorev ini sangat penting dan strategis sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan agar dapat menjamin pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan.

“Juga untuk menemukan dan mengatasi masalah yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan baik secara administrasi keuangan maupun fisik.”pungkas Asisten II Robby Mottoh.(**/ryan)