Bansos PKH Tahap I Tahun 2019 di Kecamatan Kumelembuai Direalisasikan

Kecamatan Kumelembuai , Bansos PKH Tahap I ,KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai merealisasikan Bantuan (Bansos) Tahap I Tahun 2019 Program Keluarga Harapan (PKH).

Di Kecamatan Kumelembuai misalnya, Bansos PKH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) telah diterima langsung oleh 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (14/2/2019).

Pendamping PKH Kecamatan Kumelembuai Rini Monareh menuturkan bahwa proses penyaluran Bansos PKH tahap I yang diawasi langsung oleh Kepolisian Sektor Motoling, berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti.

“Bansos PKH sudah disalurkan melalui rekening Bank 306 KK yang tersebar di Delapan Desa yakni Kumelembuai, Kumelembuai 1, Kumelembuai 2, Kumelembuai Atas, Malola, Malola 1, Makasili dan Makasili Lolombulan. Dan Untuk pencairan kali ini diberikan kemudahan dimana pihak perbankan didatangkan langsung di wilayah Kecamatan. Tujuannya untuk memangkas biaya warga yang datang menerima,” terangnya.

Dijelaskannnya, untuk KPM bansos PKh in8 terdiri dari empat komponen yakni Kesehatan, Pendidikan, Disabilitas dan Lansia.
“Dimana untuk Kelurga penerima yang memiliki Anak SD menerima bantuan sebesar Rp. 900.000 per tahun, Anak SMP Rp. 1.500.000 per tahun, Anak SMA Rp. 2.000.000 per tahun. Dan untuk Ibu hamil Rp. 2.400.000 per tahun, Balita/Anak pra sekolah Rp. 2.400.000 per tahun, Lanjut usia Rp. 2.400.000 per tahun, Disabilitas berat Rp. 2.400.000 per tahun dan Bantuan Tetap atau Reguler (1 kali setahun) Rp. 550.000 disalurkan bersama di tahap 1,” terang Monareh.

“Dalam setahun bantuan untuk KPM PKH direalisasikan Empat kali. Dan yang pasti tidak ada pemotongan,” tukasnya.

Sementara itu Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang yang turun langsung mengawasi penyaluran PKH mengatakan, mengatakan pengawasan bantuan sosial yang dilakukan aparat Kepolisian adalah tindak lanjut kerjasama antara Kementrian Sosial (Kemnsos) dengan Polri , beberapa waktu lalu .

“Tujuannya agar penyaluran bantuan tepat sasaran, efisien, efektif dan tidak terjadi pelanggaran. Jika ada dugaan pelanggaran atau tidak sesuai aturan silahkan dilaporkan,” terangnya.

Terpisah Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP menghimbau agar bantuan sosial PKH yang bersumber dari APBN nantinya akan dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan keluarga.

“Jangan nanti digunakan untuk foya-foya atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” imbaunya.

Diketahui hadir pada penyaluran Bansos Tahap I Tahun 2019 Kecamatan Kumelembuai, Korwil PKH Sulut 2 Richard Mongkaren. (lou)