Pemprov Sulut Jaga Komitmen Bersama KPK Berantas Korupsi

Foto bersama Sekdaprov Edwin Silangen, Korpsugah KPK RI Wilayah Sulut Ibu. Irawati, bersama para Pejabat Eselon II Pemprov Sulut, usai rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Tim KPK di ruang rapat Inspektorat Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atau OD-SK, terus menjaga komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Sekdaprov Edwin Silangen, ketika memimpin rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Tim KPK di ruang rapat Inspektorat Sulut, Rabu (13/2/2019).

“Atas nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim KPK yang telah berkoordinir bersama dengan Pemprov Sulut dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi,” ujar Silangen.

Silangen menegaskan, Pemprov Sulut terus mendukung penuh program KPK. Momentum ini menjadi kesempatan bagi Perangkat Daerah di Pemprov Sulut untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses perijinan terpadu satu pintu, pengelolaan pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

“Pemprov Sulut terus menjaga komitmen bersama KPK untuk memberantas praktek korupsi di daerah,” tegasnya.

Lanjut Silangen, sudah menjadi komitmen dan upaya dari Pemprov Sulut untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government).

Diketahui, rapat itu turut dihadiri Korpsugah KPK RI Wilayah Sulut Ibu. Irawati, Plt Asisten administrasi umum sekaligus Kepala Inspektorat Sulut Praseno Hadi, Kaban BPKAD Sulut Asiano G Kawatu, Kaban Bapenda Sulut Olvie Atteng, Kaban BKD Sulut Femmy Suluh, Kadis Kominfo Sulut Jetty Pulu, Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Desa Roy Mewoh, Karo Pengadaan barang dan jasa Jemmy Ringkuangan. (ton)