JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Tugas Humas bukan hanya meliput kegiatan kepala daerah, namun juga menjadi juru bicara kepala daerah atau pemerintah pusat tentang program-program yang dilaksanakan.
Hal itu ditekankan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan Hukum Tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan Senin (11/2/2019) dibuka Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko.
‘’Humas diharapkan menetralisasi dan meluruskan isu-isu simpang siur yang pasti akan berseliweran selama pra hingga penyelenggaraan Pemilu dna juga mensosialisasikan terkait tahapan Pemilu yang sementara berlangsung,’’ kata Mendagri.
Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tomohon mengikuti Rakornas Kehumasan dan Hukum 2019Dalam Rakoras juga, Humas diminta untuk menganalisa isu, berita, responsif terhadap kejadian dan peristiwa yang terjadi, mengoordinasikan dengan pihak terkait untuk dapat info akurat dan aktual.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon John ES Kapoh SS MSi yang ikut dalam Rakornas mengungkapkan, banyak tugas pokok dan fungsi Humas yang mencuat dalam kegiatan tersebut.
‘’Tentunya kami akan mengikuti petunjuk yang diberikan dalam Rakornas tersebut karena itu memang yang menjadi tugas pokok dan fungsi Humas,’’ ujar Kapoh seraya menambahkan, ada juga pesan dari Menteri Kominfo Rudiantara untuk menangani konten internet genatif yang menyebar berita bohong dan fitnah. (ark)