Pemkot Tomohon Sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM di Kantor Wali Kota Tomohon
Sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM di Kantor Wali Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus peduli dengan Hak Azasi Manusia (HAM). Sebagai bukti, Sudah empat tahun berturut-turut memperoleh penghargaan peduli HAM.

Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (13/2/2019) dilaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh.

Saat membacakan sambutan wali kota, sekretaris kota mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya UU No 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan Pemerintah Wajib dan Bertanggung Jawab, Menghormati, Melindungi serta Menegakkan dan Memajukan HAM.                                                        –

‘’Saya berharap tahun ini Kota Tomohon dapat kembali memperoleh penghargaan Peduli HAM. Tentunya dengan proaktifnya Perangkat Daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,’’ kata Lolowang membacakan sambutan Eman.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon.

Tampil sebagai narasumber, dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Steven Roring SH dan perwakilan Kapolres Tomohon dan sebagai peserta ASN di Pemerintah Kota Tomohon. (ark)