Komisi I DPRD Tomohon Konsultasi Terhambatnya Penetapan Perda

Komisi I DPRD Tomohon saat konsultasi di DPD-RI
Komisi I DPRD Tomohon saat konsultasi di DPD-RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Sering terhambatnya penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang difasilitasi provinsi menjadi materi konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Konsultasi yang dilaksanakan Kamis (7/2/2019) dipimpin ketua komisi Katherina Polii SPi, dihadiri wakil ketua Michael Lala, sekretrasi Djemmy J Sundah SE, anggota James Kojongian ST.

Rombongan diterima Dr Ir Tri Sulistyawati SH MH, Staf Ahli PULD, Indra Nainggolan SH MH, staf ahli PULD dan Wahid Nugroho, Sekketariat PULD. (ark)