Bitung Masuk Nominasi Anugerah Paritrana

 Anugerah Paritrana, Bitung , penghargaan Jaminan Sosial KetenagakerjaanBITUNG, (manadotoday.co.id) – Kota Bitung berhasil masuk nominasi Anugerah Paritrana, menyusul penilaian tahap II, dimana Bitung lolos menjadi 13 besar tingkat kabupaten/kota se-Indonesia sebagai nominator penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).

Walikota Bitung Max J Lomban dalam kegiatan yang diselengarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, berkesempatan memaparkan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam peningkatan kepesertaan JSK di hotel fairmont, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Lomban membawakan presentasi berjudul ‘Menuju Bitung Hebat Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan’ yang merupakan bukti konkrit dukungan penuh Pemkot Bitung dalam implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini didukung dengan adanya 6 regulasi yang dikeluarkan Pemkot Bitung terkait dengan penyelenggaaran program JSK.

“Saat ini Pemkot Bitung telah memberikan perlindungan JSK kepada para pegawai non ASN/tenaga kontrak, aparat lingkungan/kepala lingkungan dan RT, pekerja rentan/ pekerja bukan penerima upah yang ditanggung oleh pemerintah dan bukan itu saja bahkan dengan peran aktif para kepala perangkat daerah, Pemkot Bitung berpartisipasi menjadi penjamin para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari sopir angkutan umum, ojek, buruh bangunan, tibo-tobo ikan dan lain-lain,” jelas Lomban.

Dengan adanya dua regulasi tentang perlindungan JSK bagi tenaga kontrak dan perangkat kelurahan (Perwako no. 22 tahun 2017 dan Perwako no 66 tahun 2018) menjadikan Kota Bitung sebagai pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang berkomitmen melindungi tenaga kontrak dan aparat lingkungan melalui Perwako.

Selain regulasi, Pemkot Bitung juga melakukan inovasi melalui program Tali Kasih dengan mendaftarkan seluruh pekerja rentan bukan penerima upah pada program JSK.

Proses wawancara ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat yang dilaksanakan pada awal Januari 2019 yang lalu. Adapun nama-nama tim penilai yang mewawancarai para kandidat antara lain dari ahli Jaminan Sosial seperti Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga, Ahli Kebijakan Publik Riant Nugroho, Staf Ahli Apindo Myra Maria Hanartani, dan dari unsur serikat pekerja diwakili Rudi Prayitno.

Sementara dari Kementerian PMK oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo, Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih, dan dari BPJS Ketenagakerjaan Cotta Sembiring.

Anugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang mulai digalang tahun 2017.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Diketahui, penilaian tahap I sendiri telah dilakukan pada tanggal 24-26 Januari 2019 berdasarkan usulan dari panitia provinsi.(kys)