Pemkab Mitra Siapkan 1,2 Miliar Untuk Pemilihan Hukum Tua

Pemilihan Hukum Tua 2019, pilhut minahasa tenggara, PMPD Mitra, Jotje Wawointana,
Jotje Wawointana

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) –  Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 100 desa di Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan akan digelar serentak dalam waktu dekat. Pelaksanannya pun akan merogoh kocek dana daerah sebesar Rp 1,2 miliar, dengan setiap desa pelaksana diberikan dana maksimal sebesar Rp 12 juta.

Guna merealisasikannya, pembentukan panitia pelaksana (Panpel) Pilhut diberi batas waktu hingga 11 Februari mendatang.

“Kita sudah menyurati pihak desa terkait pembentukan Panpel Pilhut dalam menunjang proses demokrasi desa,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Mitra Jotje Wawointana, baru-baru ini.

Menurut dia, pembentukkan Panpel Pilhut sangat diharapkan selesai pada 11 Februari.

“Ada banyak tugas yang harus dilakukan yakni membuat proposal pelaksanaan Pilhut, serta proses persiapan hingga pemungutan suara nanti. Selanjutnya mekanisme pendaftaran calon dan lain sebagainya yang nanti dibeberkan dalam bimbingan teknis sebentar, berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Wawointana menjelaskan, terkait pendanaan pelaksanaan Pilhut, Pemkab akan mengalokasikan dana sebesar Rp 12 juta per desa.

“Itu angka maksimal 12 juta. Dan juga ada yang bisa lebih. Namun pengalokasian dana diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilhut bukan diluar Pilhut, misalkan untuk makan minum, itu tidak masuk dalam pengalokasian dana artinya pihak Panpel Pilhut bisa mengadakannya sendiri tidak menggunakan dana Pilhut. Maksudnya disini, dana tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan Pilhut semata,” jelasnya. (ten)