Gubernur Dondokambey: Pertambangan Ilegal di Ratatotok yang Merugikan Masyarakat Bakal Ditutup

Pertambangan Ilegal, Pertambangan Ilegal ratatotok,  pertambangan emas tanpa izinRATATOTOK, (manadotod­ay.co.id) – Menyusul sorotan terkati aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Wilayah Ratatotok yang terus menerus muncul, Gubernur Sulut Olly Dondokambey angkat bicara dengan menyebut pihaknya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu, sebelum lakukan penertiban.

“Tetap sebelum penertiban kami koordinasi duluh dengan pihak aparat. Karena akan dilihat tambang mana yang menguntungkan masyarakat mana yang merugikan,” katanya.

Jika nanti didapati aktivitas PETI yang merugikan, OD menegaskan bakal melakukan penutupan.

“Jadi kalau merugikan masyarakat, tentu akan segera ditutup,” sambungnya.

Sementara terkait kabar adanya pemodal asing di sejumlah lokasi pertambangan, OD menuturtkan akan dilihat dari hasil investigasi nanti.

“Kembali akan dilihat dari investigasi. Kalau ada pemodal asing yang sengaja meraup keuntungan. Sementara hanya merugikan masyarakat, tentu bakal kami tindaki,” pungkasnya.

Sementara Bupati James Sumendap SH menegaskan, Pemkab Mitra akan menutup tambang tanpa izsin di wilayah Ratatotok, pasalnya, inspeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan oleh tim investigasi ternyata aktivitas ilegal ini sudah dilakukan sekian tahun dan merusak alam yang ada di wilayah Alasom Ratotok hingga sudah mengancam lingkungan yang ada di sekitar.

“Jadi sesuai investigasi PETI sudah merugikan masyarakat karena mengancam lingkungan untuk itu saya akan proses hukum kepemilikan perusahan ilegal yang telah beroperasi menggunakan alat berat,”tegas Sumendap, usai menghadiri rumah duka semeninggalnya Ketua DPRD Mitra almarhum Drs Tavif Watuseke pada Senin (4/2/2019).

Adapun terpantau, Senin (4/1/2019) siang, aktivitas pertambangan di lokasi hutan Ratatotok masih tetap berlanjut. Bahkan tampak keberadaan sejumlah alat berat di salah satu lokasi PETI.(ten)