Sekretariat DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Tibum di Woloan Satu dan Woloan Tiga

Sosialisasi Perda Tibum di Woloan Satu dan Woloan Tiga
Sosialisasi Perda Tibum di Woloan Satu dan Woloan Tiga

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rabu (30/1/2019) melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Woloan Satu dan Woloan Tiga.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kabag Persidangan dan Legislasi Sigie Pungus SH.

Narasumber anggota DPRD Tomohon Santi Maria Runtu dan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bidang Penegakan Perda Robby waney SH. (ark)