Gelar OTT di TKB, 52 Orang Disidang Karena Langgar Perda Sampah dan Trantib

Perda Sampah dan Trantib, Heri Saptono, Taman Kesatuan Bangsa , OTT, Kepala Bagian Hukum, Yanti Putri
52 Orang Terciduk Melanggar Perda Sampah dan Trantib

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota GS Vicky Lumentut dan Wakil Mor Bastiaan, terus berusaha menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, salah satu caranya adalah dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran Perda Sampah dan Trantib yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Saptono, di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (31/1/2019).

Menurut Saptono, penegakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan.

“Hari ini ada 52 orang terjaring penertiban operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib, dan kegiatan ini sudah masuk pada tahun ketiga,” kata Saptono.

Dia mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran Trantib, contohnya parkir tidak pada tempatnya atau parkir di trotoar.

“Untuk pelanggaran sampah sudah mulai berkurang, artinya kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan mulai membaik.”pungkas Heri Saptono.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Yanti Putri mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan adalah pelanggaran parkir sembarangan.

“Juga ditemukan pelanggaran sampah, tapi sudah berkurang karena kesadaran masyarakat sudah mulai terbentuk,”jelas Yanti Putri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, SIP, bersama Camat Wenang Donald Sambuaga.(ryan)