Penentuan Lapak Pedagang di Pasar Raya Tondano Lewat Undian

Pasar Raya Tondano, Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan S.Sos,
Moudy Lontaan S.Sos

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan S.Sos, menegaskan bahwa untuk penentuan penempatan pedagang di Pasar Raya Tondano yang baru diresmikan oleh Bupati Minahasa, ditentukan lewat undian.

“Cara yang paling tepat adalah lewat undian. Hal ini dilakukan atas adanya penolakan pedagang karena tidak puas,” tegas Lontaan.

Pengundian diawali pemasukan permohonan secara tertulis dari pedagang dan format permohonan disiapkan oleh Pengelolah Pasar Tondano. Nantinya pedagang yang akan menempati pasar tersebut diprioritaskan bagi mereka yang sebelumnya pernah berjualan di situ.

“Mekanisme pengundian nanti diatur, pedagang akan mengambil nomor urut kemudian mengambil nomor undi dimana nomor yang diundi merupakan nomor lokasi/lapak ,” jelasnya.

Diapun meminta agar pedagang memamahi cara yang ditempuh pengelolah Pasar Tondano melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, agar kiranya tidak ada lagi permasalahan yang timbul. (rom)