KPU-Kejari Tomohon Teken Nota Kesepahaman

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Rabu (30/1/2019) menandatangani Nota Kesepahaman dilaksanakan di Aula Kejari Tomohon.

Ketua KPU Drs Harryanto Lasut MAP menandatangani nota kesepahaman
Ketua KPU Drs Harryanto Lasut MAP menandatangani nota kesepahaman

Kerja sama dilakukan dalam rangka penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara menyangkut tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

”Ya, kerja sama kami selama kurang lebih dua tahun yakni mulai dari pemilihan calon anggota legislatif, pemilihan presiden serta Pemilihan kepala daerah,” kata Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP.

Kajari Tomohon Esy Winarko SH MH menandatangani nota keaepahaman
Kajari Tomohon Esy Winarko SH MH menandatangani nota keaepahaman

Kerja sama dilakukan jika terjadi masalah hukum dalam pemilihan nanti. Pihak kejaksaab menberikan bantuan hukum atau ikut terlibat dalam penyelesaian masalah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Edy Winarko SH MH mengatakan, dalam kerja sama ini, pihaknya memberikan bantuan hukum dan fasilitas pelayanan tugas dan fungsi hukum.

Foto bersama usai pennadatanganan
Foto bersama usai pennadatanganan

”Semoga kita bisa bekerja sama dan melaksanakannya sesuai tugas dan fungsi hukum. Yang pasti, kerja sama seperti ini sangat baik dalam menyelesaikan masalah hukum,” tukas Winarko.

Penandatanganan dihadiri Komisioner Robby Golioth ST dan Jacobus A Wowor SH, Sekretaris KPU Noldy Runtu SPd MSi,  pejabat struktural Kejaksaan Negeri Tomohon serta para staf KPU dan Kejari Tomohon. (ark)