Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Disdukcapil Mitra Pasang Papan Pengumuman Realisasi Program dan Anggaran 2019

064f8f0b62309ec51ccbe6adf8e32b77.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerapkan instruksi Bupati James Sumendap SH beberapa waktu lalu, yang mana setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) wajib memasang papan pengumuman realisasi program dan anggaran setiap minggu berjalan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran APBD tahun 2019 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Papan pengumuman Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini dibuat Dinas Dukcapil berbentuk baliho yang terpajang di depan kantor dinas.

Kepala Dinas Capil David H Lalandos AP, MM, ketika ditemui wartawan mengatakan, ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi bupati guna transparansi anggaran sebagai informasi publik yang wajib dilakukan.

Meski demikian dikatakan Lalandos, anggaran yang dipampang masih terbatas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan gaji pegawai, dikarenakan anggaran tahun 2019 belum berjalan.

“Untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD tahun 2018, karena anggaran tahun ini belum jalan, sehingga penggunaannya belum dapat dilaporkan pekan ini. Tapi kedepan akan dilaporkan tiap minggu kalau anggaranya sudah mulai digunakan,” terang Kadis

Adapun beberapa waktu yang lalu Bupati James Sumendap telah mewajibkan setiap SKPD di Mitra untuk mengumumkan pengunaan keuangan di masing-masing instansi agar dipasang di depan kantor sehingga bisa dilihat masyarakat umum, agar tidak ada dusta dalam pengelolaan anggaran.

”Setiap SKPD wajib membuat papan pengumuman terkait anggaran dan realisasinya. Serta program dari SKPD itu dan dibuat di setiap minggu, sehingga masyarakat, LSM, wartawan ketika berkunjung dapat mengetahui akan anggaran dan penggunaannya, Jangan ada dusta dalam pengolaan anggaran, ” tegas Sumendap.(ten)