Bentuk Tim Investigasi Tambang Ilegal Ratatotok, SCW Apresiasi Bupati JS

Tambang Ilegal Ratatotok, PETI, penambangan emas tanpa izin , Sulut Corruption Wacth ,SCW, Deswerd Zougira,RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus mendapat sorotan. Pasalnya, selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga menjadi pemicu hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendapatkan pajak.

“Padahal bila dikelola secara resmi akan menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) yang besar. Itu sebabnya, agar daerah tidak terus rugi karena hilangnya pendapatan karena PETI. Maka peti harus ditertibkan,” tegas Koordinator Sulut Corruption Wacth (SCW) Deswerd Zougira, Selasa (22/1/2019).

Tak cuma itu, Deswerd sendiri sangat menyayangkan janji gubernur beberapa waktu lalu yang hendak menertibkan PETI. Namun hingga kini tak kunjung dilakukan.

“Nah dari sini kami menagih janji gubernur. Apalagi maraknya aktivitas PETI terkesan hanya didiamkan,” ujarnya.

Selain itu, Deswerd turut mengapresiasi Bupati Mitra James Sumendap SH, yang akan membentuk tim untuk mengusut oknum-oknun yang diduga menjadi cukong aktivitas PETI. Karena dia menilai langkah ini tidak berlebihan mengingat Mitra adalah wilayah yang terpapar.

“Tetapi sebaiknya harus ada koordinasi dengan gubernur, karena kompleksnya masalah. Karena dari laporan yang diterima SCW ada banyak oknum berada di balik beroperasi PETI. Sehingga bupati juga bisa meminta bantuan Kapolda untuk bersama menertibkan PETI,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati James Sumendap SH pada Senin (21/1-2019) menyampaikan, bakal maeakukan investigasi tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Ratatotok. Selain investigasi kerusakan likungan dirinya juga bakal membentuk tim investigasi kepemilikan perusahan ilegal yang beroperasi dengan menggunakan alat berat.

“Setelah investigasi, nama-nama pemilik perusahan ilegal itu harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, atas ekplotasi lingkungan dengan menggunakan exafator. Dan saya akan serahkan nama-nama yang bertanggung jawab itu ke Polda.”kata JS

Dia menegaskan, selama ini dirinya belum bisa merespon dengan baik aktivitas tambang ilegal yang ada di Ratatotok.

“Ya sulit, tapi sekali lagi nama-nama orang yang terlibat disitu Pemerintah Kabupaten Mitra akan menginvestigasinya, karena kewenangan pemerintah hanya sampai disitu, karena ini di wilayah operasi lingkungan di Kabupaten Mitra. Jadi kita akan proses soal perusakan dan pencemaran lingkungan tersebut, karena soal tambang itu tanggung jawab provinsi. Namun soal kerusakan lingkungan kita akan bentuk tim khusus investigasi perusakan lingkungan,”tandas Bupati.(ten)