Pemkot Tomohon-BPOM Teken MoU

Penandatanganan MoU Pemkot Tomohon-BPOM
Penandatanganan MoU Pemkot Tomohon-BPOM

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Satu lagi terobosan dilakukan Pemerintah Kota Tomohon melalui Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (22/1/2018) dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tomohon dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengenai pengawasan obat dan makanan terpadu.

Pihak Pemkot Tomohon langsung ditandatangani Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, sementara BPOM melalui Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra Sandra Lithin Apt MKes.

Wali Kota, Wakil wali Kota, Sekkot dan Kepala Balai Besar POM Manado usai penandatanganan
Wali Kota, Wakil wali Kota, Sekkot dan Kepala Balai Besar POM Manado usai penandatanganan

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, ini sesuai Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yang ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk mengefektifkan dan meningkatkan penguatan obat dan makanan.

‘’Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan,’’ ujar Eman seraya berharap melalui MoU ini akan meningkatkan hubungan kemitraan dan kerja sama pengawasan obat dan makanan terpadu.

Sementara Kepala Balai Besar POM Manado Dra Sandra Lithin Apt MKes mengatakan, pengawasan obat dan makanan bukan hanya menjadi tugas BPOM melainkan menjadi tugas juga dari lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan dan lainnya yang terkait. (ark)