KLHK Sebut Manado Kota Terkotor, Ini Penjelasan Wawali Mor Bastiaan

KLHK, kota terkotor indonesia, adipura 2018, mor bastiaan, tpa sumompo, apa itu sanitary landfill
TPA Sumompo

MANADO, (manadotoday.co.id) – Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendaulat Kota Manado sebagai kota terkotor untuk kategori kota besar dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018, mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Mor Bastiaan.

Menurut Wawali Mor, yang dinilai oleh KLHK adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah harus sistem lahan urug saniter (sanitary landfill), sedangkan TPA di Kota Manado tidak bisa menggunakan sistem tersebut.

“Sejak banjir bandang tahun 2014 lalu, TPA Sumompo sudah tidak mampu menampung sampah yang ada. Kita tidak bisa menggunakan sistem sanitary landfill yang setiap sampahnya harus ditutup dengan tanah. Dan lokasi di TPA kita sudah pasti tidak memungkinkan untuk hal tersebut,” jelas Wawali Mor, Senin (14/1/2019).

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, saat ini Kota Manado sudah menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi untuk membuat TPA regional.

“Kami sekarang sedang menunggu lokasi yang disiapkan oleh pemerintah provinsi. Untuk saat ini kami hanya bisa berusaha untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di TPA Sumompo,”tuturnya.

Lanjutnya, penilaian KLHK ini baiknya dijadikan penyemangat dan pemicu untuk terus membuat Kota Manado menjadi lebih baik.

“Mau itu untuk Adipura ataupun tidak, kita harus punya semangat untuk membuat kota kita menjadi lebih baik. Kota cerdas harus memiliki masyarakat yang cerdas, kota cerdas harus memiliki birokrat yang cerdas, mari kita sama-sama melakukan tanggung jawab kita dengan sebaik mungkin,”tandas Wakil Wali Kota Mor Bastiaan.(ryan)