Pemkab Mitra Pecat Dengan Tidak Hormat Enam PNS Terlibat Korupsi

PNS Korupsi, PNS Korupsi minahasa tenggara, Sartje Taogan
Sartje Taogan

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Ketegasan dalam memberantas korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang dipimpin Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Yesaya Legi, patut diajungkan jempol, hal ini dikarenakan sudah ada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Mitra yang resmi dipecat lantaran terlibat kasus korupsi pada pemerintahan bupati sebelumnya serta merupakan mantan napi korupsi.

“Jadi enam PNS yang sempat tersandung kasus korupsi kini sudah resmi diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sartje Taogan baru-baru ini.

Surat Pemecatan tersebut, menurut Taogan, sudah ditandatangani dan dimasukan ke Kemendagri pada 27 Desember lalu. Karena batas pemasukan 31 Desember lalu.

“Sesuai instruksi pemasukan surat pemecatan diberikan batas waktu hingga 31 Desember,” tambahnya.

Meski begitu, menurut Taogan, untuk gaji para ke enam PNS tersebut sudah tidak diberikan sejak bulan Maret tahun lalu.

“Terhitung sejak Maret lalu. Mereka sudah tak lagi diberikan gaji ataupun tunjangan lainnya,” bebernya.

Adapun dijelaskannya, keenam PNS tersebut tersandung korupsi di era pemerintahan bupati yang lalu.

“Keenam sudah divonis, bahkan sudah selesai menjalani masa hukumannya,” tukasnya.

Disisi lain, Bupati Mitra James Semendap menegaskan bakal memberantas korupsi di lingkup Pemkab. Bahkan dia menyebut akan langsung memberhentikan jika kedapatan ada PNS yang terindikasi korupsi.

“Dua hal yang saya tekankan dan pasti akan dilakukan bila ada ASN yang kedapatan melakukan korupsi. Pertama saya berhentikan dari jabatan. Kemudian saya serahkan kepada aparat penegakan hukum, baik Polisi, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantas Korupsi supaya diproses hukum dan dipenjarakan bila bersalah,” tegasnya.

Menurut Sumendap, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan profesionalisme kerja dan supaya pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Mitra menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab saat ini segala bentuk kinerja, perencanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan telah menggunakan sistem elektronik yakni, e-Planning, e-Budgeting dan e-Kinerja, dan ini menurutnya terobosan luar biasa bagi ASN yang hendak bekerja secara profesional.

“Dalam rangka untuk menselaraskan dan mensinergikan program yang ada dan program yang baru yang saat ini melalui sistem elektronik, maka pembayaran-pembayara­­n semua dilakukan secara non tunai dan pekerjaan-pekerjaan yang mengeluarkan uang atau dibayar Pemkab Mitra harus ditayangkan terlebih dahulu di LPSE, atau dengan kata lain dilakukan secara online dan terbuka bagi siapa saja,” terang Sumendap. (ten)