DPRD Mitra Bakal Hearing Dinas Pendidikan Terkait Proyek Betonisasi SD Inpres Pangu

SD Inpres Pangu, DPRD Mitra, CV Milanisti,Nolly Langingi , Joli Tanauma ,Berti RumokoyRATAHAN, (manadotoday­.co.id ) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan memanggil hearing Dinas Pendidikan selaku penyedia pekerjaan, terkait proyek betonisasi halaman Sekolah Dasar (SD) Inpres Pangu, Kecamatan Ratahan Timur yang dikerjakan oleh CV Milanisti, yang diduga tidak sesuai spesifikasi proyek.

Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi didampingi anggota Joli Tanauma dan Berti Rumokoy mengungkapkan, pihaknya sudah turun lapangan langsung meninjau hasil pengerjaan. Hasilnya, pihak Komisi C mendapati proses pengerjaan proyek senilai Rp130.267.000 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra, ada kejanggalan.

“Kita sudah cek langsung sebagaimana keluhan warga terkait adanya dugaan proyek dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Hasilnya memang kita dapati sejumlah kejanggalan,” terangnya.

Langingi membeberkan, jika pihaknya juga mendapati dalam pengerjaan tersebut masih terdapat kekurangan dalam volume pengerjaan.

“Selanjutnya kita akan panggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi. Jika kemudian diperlukan, kita akan hadirkan pihak ketiga pelaksana proyek,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Djelly Waruis ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sangat siap jika memang harus memenuhi panggilan hearing dengan DPRD. Sebab sampai saat ini proyek tersebut belum diserah terimakan ke pihak Dinas Pendidikan.

“Sejauh ini hasil pengerjaan belum di PHO (serah terima pengerjaan). Jadi masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi kalau ada agenda hearing, kita siap menjelaskan yang semestinya,” terang Waruis.

Dia menambahkan jika memang proyek tersebut bermasalah, maka ini masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak ketiga.

“Kita juga tidak mau menerima hasil pengerjaan jika masih bermasalah baik itu soal spesifikasi,” tegasnya. (ten)