Diterima Wabup Legi, Pemkab Mitra Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

 Keterbukaan Informasi Badan Publik, Drs Jesaya Legi, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi UtaraMANADO, (manadotoday.­co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Drs Jesaya Legi dalam sebuah acara di Hotel Swiss Bell, Manado, Kamis (13/12/2018).

Sesuai penilaian yang dilakukan oleh Komisioner KIP Sulut dan tim ahli dimulai pada bulan Agustus hingga November 2018, Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat peringkat keempat untuk daerah keterbukaan informasi badan publik di Sulawesi Utara.

Wakil Bupati mengapresiasi setinggi-tingginya kepada perangkat daerah yang terus berinovasi dalam memberikan informasi ke masyarakat, hingga kabupaten Mitra bisa mendapat penghargaan dari komisioner KIP Sulut.

Diterima Wabup Legi, Pemkab Mitra Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik1“Ini juga berkat dorongan serta motivasi dari pak Bupati James Sumedap SH, dan inovasi perangkat daerah hingga dari 15 kabupaten/ kota se-Sulut, Kabupaten Mitra boleh mendapat peringkat keempat,”kata Wabup.

Penghargaantersebut diserahkan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulut Glady Kawatu, mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Berikut ini enam daerah yang mendapatkan peringkat keterbukaan informasi badan publik Sulut:

1. Kota Manado,

2.Kabupaten Sangihe,

3. Kota Kotamobagu,

4. Kabupaten Minahasa Tenggara.

5 Kota Bitung,

6. Kabupaten Bolmong Selatan.(ten)