Legislator Tomohon Minta Eksekutif Awasi Harga Kebutuhan Pokok

Ketua Komisi II DPRD Tomohon Frets Keles ST
Ketua Komisi II DPRD Tomohon Frets Keles ST

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah wajib memproteksi harga kebutuhan pokok jelang perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Dengan begitu, stabilitas harga bisa terjaga sehingga tidak merugikan masyarakat selaku konsumen.

‘’Caranya, instansi pemerintah terkait diharapkan intens turun lapangan guna memantau harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pusat perdagangan seperti pasar tradisional maupun pasar modern,” terang Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, Frets Keles ST.

Menurutnya hal itu penting dilakukan guna mengantisipasi adanya penetapan harga sepihak dari pedagang. Selain itu, mengantisipasi terjadinya peredaran produk kedaluwarsa.

‘’Sejauh ini kami melihat langkah-langkah tersebut sudah dilakukan pemerintah. Apalagi, baru-baru ini bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi di pasar-pasar.  Tentu saja itu hal yang positif. Namun, upaya pengawasan ketat harus terus dilakukan,’’ saran Sekretaris DPD Partai Golkar Tomohon itu.

Pihaknya juga tambah Keles, akan ikut melakukan pengawasan. Masyarakat juga diminta tidak segan-segan melapor, jika terjadi lonjakan harga yang diduga dilakukan secara sepihak maupun jika menemukan produk-produk kedaluwarsa. Pasti akan ditindaklanjuti. (ark)