Pemkot Tomohon Gelar Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah

Fasilitasi Penataan Peranagkat Daerrah  Pemkot Tomohon
Fasilitasi Penataan Peranagkat Daerrah Pemkot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Staf Ahli Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Mariam Rau SH MH Kamis (6/12/2018) membuka Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Aula Megfra.

Saat membawakan sambutan Eman, Rau mengatakan, Kota Tomohon telah memiliki Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

‘’Saat membentuk perangkat daerah Pemkot Tomohon melaksanakannya sesuai prinsip desain organisasi didasarkan pada asas efesiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah,’’ kata Rau.

Sebagai pemerintah, wali kota meminta agar menyikapi berbagai perubahan atas aturan/ketentuan manapun serta regulasi lainnya, apalagi yang sifatnya nasional dan mengikat.

‘’Saya juga mengajak para peserta fasilitasi penataan perangkat daerah, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,’’ tukas Eman disampaikan Rau.

Hadir Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara Gledy Kawatu SH MSi, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Pemkot Tomohon Ir Martine Mamesah MSi serta para peserta dari perwakilan perangkat daerah. (ark)