Pertama di Indonesia Keluarkan Perdes Sampah Plastik, Anggota DPR RI Bara Hasibuan Apresiasi Pemkab Mitra

Anggota DPR RI, Bara Hasibuan, Perdes Sampah Plastik, Perdes Sampah Plastik minanasa tenggaraRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Anggota DPR RI Bara Hasibuan memberikan apresisasi kepada Bupati James Sumendap SH, pasalnya, Kabupaten Minahasa Tenggara, merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pembatasan penggunaan sampah plastik.

“Saya berikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian bupati terhadap sampah lebih khusus sampah plastik, lewat pembuatan perdes sampah plastik,” kata Anggota DPR RI Bara Hasibuan, saat melakukan sosialisasi pengembangan bank sampah dalam pengelolaan infrastruktur hijau menuju Indonesia bersih sampah 2025, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan RI bertempat di kantor bupati, Rabu (28/11/2018).

Hasubian mengatakan Kabupaten Mitra harus menjadi contoh bagi daerah- daerah di Indonesia karena telah berinisiatif membuat Perdes mengurangi sampah plastik.

“Di Indonesia satu-satunya daerah yang berinisiatif membuat perdes terkait sampah plastik cuma ada di Mitra. Dan saya akan menyampaikan kepada kementrian agar menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Komisi VII DPR RI ini

Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengapresiasi kepedulian Komisi VII DPR RI yang memberikan kendaraan motor sampah kepada masyarakat yang ada di Mitra. Ini menujung program pemerintah terkait dengan kebersihan lingkungan.

“Karena penanggulangan sampah agar tidak berdampak negatif bagi kesehatan serta menunjang program penilaian adipura kategori kota kecil di kabupaten Mitra,” ujarnya.

Bupati menambahkan, menjaga kebersihan lingkungan adalah cara terbaik dalam mencegah berbagai penyakit yang mengintai pada musim hujan saat ini.

“Yang harus kita perhatikan adalah cara membuang sampah sesuai kategori sampah tersebut, juga tak kalah penting perhatian kita akan saluran air dan sungai agar selalu bebas sampah, menanam pohon, melestarikan hutan dan tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang sampah sembarangan sekecil apapun itu juga merupakan hal penting, “tuturnya. (ten)