Bahas RAPBD 2019, Pejabat Pemkot Manado Dilarang Keluar Daerah

GS Vicky Lumentut
Wali Kota GS Vicky Lumentut

MANADO, (manadotoday.co.id) – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan penyusunan APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota. Sehingga, APBD yang akan ditetapkan oleh Pemkot dan DPRD lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat

Oleh karena itu, wali kota menegaskan agar anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD TA 2019, harus dibahas dengan serius bersama DPRD.

“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Karena itu, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas Wali Kota Vicky Lumentut.

Wali kota pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler Lakat agar mengawasi para pejabat yang mengikuti pembahasan.

“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat Pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh, dihadiri Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta camat dan lurah se-Kota Manado.(***/ryan)