APBD Minahasa 2019 Pro Rakyat Ditetapkan

APBD Minahasa 2019, jumlah APBD Minahasa 2019TONDANO, (manadotoday.co.id) – DPRD Kabupaten Minahasa, menggelar rapat paripurna Persetujuan Penetapan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2019 dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa TA 2019, di Rusid DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (27/11/2018).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH didampingi para Wakil Ketua Ventje Mawuntu dan Ivone Andries.

Turut hadir Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring,MSi, Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, mewakili Kapolres Minahasa IPTU Arie Hasan, Kapolsek Toulimambot dan mewakili Dandim 1302 Kapten Infantri Edwin.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan dengan ditetapkannya RANPERDA APBD 2019 maka dirinya selaku Bupati Minahasa dan Robby Dondokambey S.Si selalu Wakil Bupati Minahasa memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat termasuk didalamnya Badan Anggaran, yang telah menunjukkan dedikasi yang begitu besar serta pengabdian yang begitu tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyarakat, melalui masukan, serta kritikan dan solusi yang ditujukan bagi anggaran Kabupaten Minahasa. Masa depan Minahasa 5 tahun kedepan, sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD, dan Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk 5 tahun kedepan.

“Dengan ditetapkannya PERDA APBD 2019 yang telah dibahas bersama maka pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2019 sehingga bisa ditetapkan pada saat ini menjadi peraturan daerah,” ujar Roring.

Lanjutnya, pembahasan yang telah dilakukan bersama mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi serta diakhiri dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD Kabupaten Minahasa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Harus diakui begitu panjang dinamika dalam pembahasan yang telah kita lalui namun atas sinegritas dan rasa tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakat, kita telah bekerja keras untuk menyelesaikan tugas yang kita emban bersama sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bersama-sama kita harapkan demi masyarakat Kabupaten Minahasa.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dengan ditetapkannya Peratuan Daerah APBD ini, maka kita siap melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang telah ada, seperti yang telah disepakati APBD Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.362.762.279.726 (Satu Triliun Tiga Ratus Enam Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Dua puluh Enam Rupiah).

“Kita berkeyakinan bahwa APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang “PRO RAKYAT” akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan supaya baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat mengawal pelaksanaan APBD 2019 , agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel,” tutur Bupati. (rom)