Diduga Dikuasai Investor Asing, Tambang Ilegal di Ratotok Jadi ‘Lahan Rupiah’ TKA

Tambang liar, Tambang liar Ratatotok, Hi.Kasim Mololonto , TKA TiongkokRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Tambang liar di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), disinyalir menjadi ‘ladang rupiah’ bagi sejumlah oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Hal ini mencuat dengan adanya informasi warga yang kerap menyaksikan adanya aktifitas warga asing asal Tiongkok. Indikasi ini pun diperkuat dengan pengakuan salah satu pejabat pemerintah di wilayah Kecamatan Ratatotok.

“Memang ada sekira tujuh TKA asal Tiongkok yang sempat melapor. Namun pada saat itu mereka menunjukan kelengkapan dokumen yang katanya dari imigrasi. Atas dasar itu, kami mengizinkan mereka untuk tinggal,” sebut Hukum Tua Ratatotok Satu Stien Porajow.

Lanjut kata Stien, tak lama setelah melapor ke pemerintah setempat, para TKA tersebut sudah tidak lagi tinggal di wilayahnya dan berpindah ke lokasi camp yang ada di jalan menuju Pantai Lakban.

“Sejak tahun lalu mereka sudah tak tinggal di wilayah saya. Namun sepengetahuan saya mereka tinggal selanjutnya di camp yang berada di jalan Pantai Lakban Ratatotok,” bebernya.

Tokoh masyarakat Ratatotok Hi. Kasim Mololonto juga angkat bicara. Dia mendesak pemerintah untuk menelusuri aktifitas tambang yang kian bergerilya di wilayah Ratatotok.

“Sangat disayangkan ketika ada indikasi tambang Ratatotok dibiayai oleh investor asing, kemudian seenaknya menjarah hasil bumi di daerah ini. Kami mendesak pemerintah untuk bersikap dan bertindak tegas,” desak Kasim.

Sementara pihak Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Manado saat diminta konfirmasi terkait keberadaan tenaga kerja asing, tak menampik informasi tersebut.

“Informasi soal keberadaan tenaga kerja asing di tambang Ratatotok sudah kita terima laporannya. Bahkan beberapa kali kita sudah lakukan sidak untuk memastikan kebenaran tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Manado Frice Sumolang, saat menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten, pekan lalu.

Menurut Sumolang, dalam hasil sidak memang pihaknya belum mendapati orang asing yang disinyalir kuat bekerja tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Hanya saja dengan adanya Timpora, dia berharap persoalan ini akan terkuak secepatnya.

“Ya, apalagi kalau sudah ada warga yang melapor. Ini menjadi pintu masuk bagi kami. Namun juga kami sangat berharap dukungan semua stake holder. Sebab pada prinsipnya, tidak dibenarkan ada warga asing tanpa dokumen pendukung yang legal, kemudian beraktifitas dan menjadi tenaga kerja di wilayah NKRI,” timpalnya.

Dia pun menegaskan bahwa dalam upaya pengungkapan kasus ini, pihak Imigrasi siap memberi imbalan bagi setiap warga yang mampu memberi informasi akurat terkait keberadaan TKA di wilayah tambang Ratatotok.

“Kita siap beri imbalan bagi warga. Asalkan memberikan informasi yang akurat,” pungkasnya.(ten)