Pemprov Sulut Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM Bidang PU

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Monitoring dan evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Pekerjaan Umum (PU) yang dilaksanakan di ruang F.J. Tumbelaka, Senin (26/11/2018).

Asisten III bidang Administrasi Umum, Praseno Hadi, mewakili Gubernur Olly Dondokambey, dalam sambutannya, mengatakan, sejak tahun 2016 hingga saat ini pembangunan bidang pekerjaan umum di Sulut terus diarahkan pada terwujudnya infrastruktur jalan jembatan, dan sumber daya air yang menunjang kemandirian ekonomi masyarakat.

“Pembangunan yang dilakukan antara lain melalui Program Potensi Daerah Aliran Sungai, Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Persampahan Regional, Program Pengendalian Tata Ruang serta Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Jalan Provinsi,” katanya.

Karena itu, Praseno mengingatkan kepada seluruh peserta rapat mengenai pentingnya kesamaan pemahaman dan persepsi pihak dalam rangka sinkronikasi penerapan SPM di bidang pekerjaan umum sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

“Hal ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan juga Permendagri Nomor 100 tahun 2018,” ujarnya.

Lebih lanjut, masih dalam sambutan, Praseno menyebut sembilan misi pembangunan bidang pekerjaan umum yang dijalankan dari tahun 2016 hingga kini, yaitu mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana irigasi guna memenuhi ketahanan pangan, meningkatkan kapasitas SDM bidang ke-PU-an yang berkepribadian dan berdaya saing dan meningkatkan pembangunan infrastruktur ke-PU-an dalam menunjang pariwisata.

Selanjutnya, untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana ke-PU-an guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, membangun sarana dan prasarana ke-PU-an dengan prinsip-prinsip yang berkelanjutan dan mewujudkan ASN ke-PU-an yang profesional dalam bekerja, bergerak dan bertindak.

Kemudian, untuk meningkatkan infrastruktur ke-PU-an dalam rangka menunjang Sulut sebagai  pintu gerbang Indonesia di kawasan Timur, menyelenggarakan kebijakan penataan ruang guna menciptakan ruang yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan serta mempercepat pembangunan infrastruktur ke-PU-an untuk mendukung pelayanan infrastruktur dasar yang layak dalam rangka mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (ton)