Bupati Roring Ingatkan Pelaporan Realisasi Keuangan Harus Sesuai Aplikasi EPPA

RAPIM EPPA minahasa, Realisasi Keuangan pemkab minahasa,  Ir Royke O Roring M.Si, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke O Rpring M.Si, memimpin Rapat Pimpinan (RAPIM) Kegiatan Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tahun 2018 Kabupaten Minahasa, di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (23/11/2018).

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit, SH, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekdakab Minahasa Philip Siwi, SE, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan Camat se-Kabupaten Minahasa.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib adil, patut dan taat pada peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya dilembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Adanya berbagai kendala menunjukan sering kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan yang berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan realisasinya.

“Saya mengingatkan kembali pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif serta ditujukan sebesar-besarnya memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Rapat pimpinan EPPA ini memiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja masing-masing perangkat daerah, terutama dalam upaya pencapaian realisasi keuangan maupun fisik,” ujar bupati.

Menurutnya, sampai dengan bulan November masih terdapat perangkat daerah yang belum melaksanakan perekaman data struktur anggaran APBD perubahan tahun 2018 pada aplikasi EPPA, serta melaporkan realisasi penyerapan keuangan dan fisik sampai bulan Oktober 2018 sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah, dalam mengelola keuangan serta tertib administrasi pelaporan realisasi keuangan dan fisik hendaknya disesuaikan dengan sistem monitoring pada aplikasi EPPA dengan memperhatikan instruksi Bupati Minahasa nomor 02 tahun 2013 tentang pelaksanaan evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran (EPPA) Pemerintah Kabupaten Minahasa,” tukas Bupati. (rom)