Erens Kereh Sosialisasi Perda tentang Rabies

Anggota DPRD Tomohon Erens Kereh AMKL
Anggota DPRD Tomohon Erens Kereh AMKL

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Jumat (2/11/2018), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Erens Kereh AMKL mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Kinilow ini dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP Sigie Pungus SH diwakili Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH.

Turut membersikan sosialisasi, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon drh John Karundeng.

‘’Sosialisasi ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan Perda ini. Masyaraiat memang perlu tahu bagaimana pengendalian dan penanggulangan rabies,’’ tukas Kereh. (ark)