Moningka Sosialisasi Perda Tibum di Matani

Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP saat mensosialisaiskan Perda Tibum
Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP saat mensosialisaiskan Perda Tibum

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP mendapat giliran Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) Kamis (1/11/2018) di Kelurahan Matani Tiga Tomohon Tengah.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Perencanaan Djonnie Sualang SE.

Dalam sosialisasi tersebut, Moningka mengatakan, sudah kewajiban mereka sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan produk yang telah ditetapkan di lembaga politik yakni DPRD.

‘’Masyarakat harus paham dengan peraturan-peraturan di daerah agar nantinya ketika beraktifitas, tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,’’ tukas Moningka.

Turut melakukan sosialisasi, Kepala Satpol PP Kota Tomohon AKBP Nico Pangemanan dengan moderator Yudi Wondal. (ark)