Bahas Perizinan Kapal dengan Tim Satgas 115, Olly: Pemprov Sulut Siap Dukung Kebijakan KKP, Tapi….

illegal fishing
Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama pejabat terkait Pemprov Sulut, foto bersama dengan Tim Satgas 115 anti illegal fishing usai membahas lambannya proses keluarnya izin tangkap ikan bagi kapal nelayan oleh KKP.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melakukan pertemuan dengan Tim Satgas 115 anti illegal fishing membahas lambannya proses keluarnya izin tangkap ikan bagi kapal nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (15/11/2018).

Olly menyatakan siap mendukung seluruh kebijakan KKP, namun harus ada komunikasi yang baik antara KKP dengan pemerintah daerah.

“Pemprov Sulut siap mendukung seluruh kebijakan KKP, asalkan ada komunikasi yang baik antara KKP dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Diketahui, izin tangkap ikan bagi kapal nelayan dibawah 30 GT berada di Pemerintah Provinsi. Sedangkan untuk kapal nelayan diatas 30 GT berada di KKP. Sejumlah regulasi yang dikeluarkan KKP dinilai menjadi penyebab terpukulnya industri perikanan di Sulut.

Terakit kondisi itu, Olly mengeluarkan izin tangkap ikan sementara untuk kapal-kapal yang telah memenuhi persyaratan, yang perizinannya sementara berproses di KKP agar para ABK bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kalau tidak beroperasi ABK akan menganggur sehingga tidak mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Diketahui, dalam pertemuan yang juga diikuti Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar ini Gubernur Olly menerangkan hingga saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut mengeluarkan 36 izin melaut untuk mengatasi lambannya perizinan.

“Dari 36 kapal sudah ada 9 kapal yang dikeluarkan izin oleh pusat,” beber Olly.

Olly menambahkan, diharapkan nantinya ada kesepakatan bersama dengan KKP untuk mempercepat pengurusan izin bagi kapal yang memenuhi kelengkapan persyaratan sehingga tidak perlu dikeluarkan lagi izin sementara.

“Sehingga beroperasinya kapal-kapal itu bisa memberikan pasokan ikan kepada industri perikanan Sulut,” pungkasnya. (ton)