TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pertama kalinya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dengan mengeluarkan rekomendasi untuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda dan Pengabuan.
Rekomendasi disepakati dalam Rapat LPM Selasa (13/11/2018) di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon dipimpin Ketua LPM Kota Tomohon Dr Rooije Rumende SSI MKes didampingi Wakil Ketua AKP Johny Rumate SSos dan Wakil Sekretaris Dr Yongker Baali MSi dihadiri para pengurus LPM dan tokoh-tokoh masyarakat dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tomohon dengan peserta rapat sebanyak 65 orang.
‘’Ya, dengan adanya keterlibatan kami LPM dalam memberikan rekomendasi, karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, Perda yang dihasilkan nanti akan benar-benar representasi masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Rumende, Rumate dan Baali. (ark)