Gelar Sidak, Ini Pesan Sekda Ngongoloy yang Wajib Dilakukan Seluruh SKPD Mitra

Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Drs Robby Ngongoloy, RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Robby Ngongoloy, didampingi Asisten I Drs G.H Mamahit dan Asisten III Drs Piether Owu, melakukan inpeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Mitra, Selasa (13/11/2018).

Sekda mengatakan, sidak ini dilakukan karena melihat adanya penurunan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mitra.

Selain itu, Sekda memberikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh ASN baik staf maupun kepala SKPD, yakni soal mekanisme surat tugas, jam istirahat makan siang baik ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL), kehadiran di kantor, dan cara berpakaian.

“Jadi saya tekankan tidak dibenarkan melakikan tugas luardaerah, luar provinsi tanpa ditandatangani surat tugas terlebih dahulu oleh pejabat yang berwenang. Selain itu diberikan waktu tiga hari SKPD yang pindah kantor harus sudah selesai,”tegas Sekda.

Ditambahkannya, agar semua SKPD untuk membuat buku kegiatan harian
mulai para pejabat eselon ll,III,IV sampai staf/THL wajib dibuat.

“Buku kegiatan harian wajib untuk dilakukan semua Pejabat baik eselon II, III, IV hingga staf/THL dilingkup Pemkab Mitra,”ujarnya.

Selain itu Ngongoloy, juga menyarankan kepada kepala-kepala SKPD untuk memberikan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) bagi bawahannya di kantor.

“Bagi pegawai yang melakukan tugas dengan baik seharusnya ada reward dari atasan. Dan sebaliknya jika ada pelanggaran pegawai tersebut harus diberi punishment,” terang Sekda.

Selain itu dirinya menyampaikan, semua setiap lnstansi sudah punya air gelon/dis spencer dan masing-masing punya botol air minum.”ini penting yang harus di tindak lanjuti, karena tidak lagi diperbolehkan kemasan minuman plastik di Mitra,”tutur Sekda Ngongoloy.

Dia juga menegaskan, bahwa selama pembahasan anggaran tahun 2019, pimpinan perangkat Daerah, TAPD, dan para kabag tidak dibenarkan tugas ke luar daerah.

“Saya minta selama pembahasan anggara APBD 2019, pimpinan perangkat daerah, TAPD hingga kabag tidak diperkenankan untuk tugas luar,” tegasnya.

Turut juga mendampingi Sekda pada sidak tersebut, BPKSDM dan Inspektorat Mitra.(ten)