KPU Minahasa Tenggara Plenokan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua

KPU Minahasa Tenggara,DPTHP-2,  Daftar Pemilih Tetap, Wolter Dotulong RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, menplenokan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang berjumlah 83.634, bertempat di aulah kantor KPU Mitra, Senin (12/11/2018).

“Data pemilih yang disahkan ini berdasarkan pemutahiran yang kami lakukan dari tingkat desa, kecamatan, dan sampai ke kabupaten,” kata Ketua KPU Minahasa Tenggara Wolter Dotulong didampingi para komisioner lainnya.

Dotulong menuturkan, perbaikan data tersebut sangat penting dalam upaya menghadirkan data pemilih yang berkualitas untuk digunakan dalam Pemilu 2019.

“Dengan adanya pemutahiran ini, maka kami berharap data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang berkualitas,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, dengan adanya perbaikan tersebut akan memberikan jaminan kepada masyarakat terkait dengan hak pilihnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Perencanaan dan Data Irfan Rabuka mengungkapkan, ada penambahan pemilih dari DPTHP-1 yang berjumlah 82.595 orang.

“Pada perbaikan DPTHP-1 ke DPTHP-2 ada penambahan jumlah pemilih 1.039 pemilih dari dari hasil rekapan yang dilakukan di 12 kecamatan,” tuturnya.

Sedangkan untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil rekapan tersebut berjumlah 337 orang dan perbaikan dari beberapa partai politik, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hadir pada rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), (ten)