SBAN Liow Sampaikan Lima Aspirasi Masyarakat Sulut

Ir Stefanus BAN Liow MAP  saat membacakan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara di Sidang Paripurna DPD-RI
Ir Stefanus BAN Liow MAP saat membacakan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara di Sidang Paripurna DPD-RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow (SBANL) MAP Senin (12/11/2018) menyampaikan lima pokok aspirasi masyarakat Sulawesi Utara Sulut)  sebagai hasil Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka menyerap aspirasi selang 19 Oktober-11 November 2018.

Aspirasi disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD-RI dipimpin Wakil Ketua DPD-RI yakni LetjenTNI (Purn) Dr Nono Sampono MSi, Prof Dr Ir Hj Darmayanti Lubis di Gedung Nusantara V DPR-RI/DPD-RI/MPR-RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Masing-masing provinsi menyampaikan hasil Kunjungan Kerja dalam rangka penyerapan aspirasi tersebut. Sulawesi Utara dengan empat Anggota DPD-RI masing-masing Ir Stefanus BAN Liow MAP, Ir Marhany VP Pua MA, Benny Rhamdani dan Fabian Sarundajang, laporannya disampaikan Ir Stefanus BAN Liow MAP sebagai Koordinator Sulut.

‘’Ya, banyak aspirasi yang kami serap di masyarakat, terutama soal isu-isu yang mengemuka saat ini di Negara kita,’’ ujar SBANL.

Kelima aspirasi yang disampaikan adalah, pertama menegaskan menolak memasukkan/mengatur pendidikan sekolah minggu dan katekisasi, sebagaimana   dalam konsep RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Agama khususnya Pasal 69 dan 70 (RUU Inisiasi DPR RI). Pemasukan/pengaturan tersebut adalah suatu kecenderungan membirokrasikan pelayanan anak, remaja dan katekisasi yang sudah lama dilakukan kelembagaan gereja.

Kedua, meminta agar pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem seleksi CPNS Tahun 2018. Format CPNS Tahun 2018 harus semuanya terisi karena sangat dibutuhkan daerah. Diusulkan agar standard kelulusan disesuaikan dengan kualitas pendidikan dan kemampuan daerah masing-masing.

Di samping itu, sebelum seleksi pemerintah daerah bahkan PTN/PTS alangkah baiknya melaksanakan matrikulasi/pembekalan khusus bagi peserta seleksi CPNS.

Ketiga, JKN adalah program strategis sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah untuk pelayanan kesehatan masyarakat, namun dalam implimentasinya masih banyak temui permasalahan mendasar. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara belum membayar klaim utang kepada rumah sakit.

Ir Stefanus BAN Liow MAP menyerahkan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara kepada pimpinan DPD-RI
Ir Stefanus BAN Liow MAP menyerahkan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara kepada pimpinan DPD-RI

Bagi RS pemerintah dalam 3-4 masih dapat mengatasi tetapi RS swasta dapat menjadi masalah karena berdampak pada  operasional dan pelayanan secara keseluruhan. Untuk mengatasi belum dibayarkan klaim utang BPJS Kesehatan, maka beberapa RS Swasta terpaksa meminjam uang kepada pihak ketiga dengan konsekwensi bunga. Pihak RS berharap peminjaman dilakukan oleh BPJS Kesehatan tetapi BPJS Kesehatan tidak dapat melakukan hal itu karena terbentur regulasi, sehingga untuk mencegah dan mengatasi masalah ini perlu segera merubah sistem.

Keempat, perlu didorong sekaligus diusulkan adanya revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan karena dianggap membatasi ruang gerak pemuda untuk mengaktualisasi diri.

Kelima, meminta perhatian pemerintah untuk memperhatikan anjloknya harga kopra, cengkih dan pala sebagai komoditas unggulan Sulut yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta perekonomian daerah dan nasional. (ark)