Bawaslu Minta Penetapan DPT-HP 1 Ditunda

Daftar Pemilih Tetap minahasa, DPT-HP 1 minahasa, Donny Rumagit, Bawaslu minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, merekomendasikan penundaan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap – Hasil Perbaikan 1 (DPT-HP 1). Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Minahasa Donny Rumagit saat menghadiri Rapat Pleno KPU Minahasa, Senin (12/11/2018) di salah satu restoran di Tondano.

“Kami minta penetapan ditunda, sebab masih ada dua kecamatan masing-masing Kecamatan Pineleng dan Langowan Timur beluk masuk ke Sidalih,” ujar Rumagit.

Ditambahkan Rumagit, hal itu didasarkan pada Edaran KPU nomor 1169 tentang tatacara penyempurnaan DPT-HP.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Minahasa Lord Malonda yang memimpin rapat pleno, mengatakan pihaknya menerima rekomendasi dari Bawaslu Minahasa tersebut.

“Kami menerima rekomendasi tersebut. Dan kami juga sudah putuskan bahwa DPT-HP 1 ini akan ditetapkan pada Selasa 13 November atau esok hari ,” tutur Malonda.

Untuk dua kecamatan yang belum memasukkan data perbaikan ke Sidalih, dimeminta agar secepatnya dimasukkan agar pleno penetapan sudah bisa di;akukan, sebab batas waktunya tanggal 13 November 2018. (rom)