Terkait Pelayanan Publik di Mitra, Tim KPK: Jangan Ada Minta-minta

Muhammad Indra FurqonRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemkab Mitra dalam memberikan pelayanan publik harus cepat dan tidak meminta-minta atau menerima sesuatu dari masyarakat.

“Jadi, pelayanan publik sebagai etalase dari Pemda, untuk itu pelayanan publik harus cepat dan kalau berbayar harus murah, serta jika gratis harus bilang gratis, jangan ada meminta-minta atau menerima sesuatu,”kata Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah ) Wilayah Delapan Sulawesi Utara (Sulut) Muhammad Indra Furqon, saat diwawancarai wartawan usai tatap muka dengan Pemkab Mitra, Selasa (6/11/2018).

Furqon meminta agar Pemda dalam hal ini pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garis terdepan pelayan publik, jangan pernah menerima sesuatu dari masyarakat, harus kerja ikhlas karena sebagai ASN sudah digaji dan disumpah tidak menerima apapun.

“Kalau kita menerima sesuatu kasihan masyarakat makin susah,”tandasnya.(ten­)