Sering Terobos Lampu Merah? Awas, Tilang CCTV Segera Berlaku di Manado

E-TLE, E-TLE manado, apa itu E-TLE,Tilang CCTV, e-tilang, Erwin Kontu,
Kadis Kominfo Erwin Kontu

MANADO, (manadotoday.co.id) – Jika anda punya kebiasaan melanggar aturan lalu lintas contohnya menerebos lampu merah atau tidak memakai helm, sepertinya kebiasan buruk tersebut harus dibuang jauh-jauh, karena dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau sistem tilang lewat CCTV.

Langkah cerdas tersebut terungkap dalam rapat persiapan penerapan sistem E-TLE yang digelar di kantor Wali Kota Manado, Jumat (2/11/2018). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan dan dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKPB Dr Yudhi Herry Setiawan, Kasatlantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang, Kadis Perhubungan Kota Manado M Sofyan, dan Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Manado Erwin Kontu.

Menurut Kadis Kominfo Erwin Kontu, Pemkot Manado diminta untuk menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk penerapan E-TLE dan itu sudah ada di Cerdas Comment Center (C3), yaitu CCTV yang terkoneksi langsung dengan lampu lalu lintas.

Lanjutnya, sistem tersebut akan dipasang di tiga titik, yaitu di lampu lalu lintas Patung Kuda Paal Dua, Teling, dan Jalan Toar dan akan diterapkan dalam waktu dekat, sebelum akhir tahun 2018.

“Jika terealisasi, Manado akan menjadi kota kedua setelah Jakarta, yang telah memberlakukan sistem tersebut. Polda Metro Jaya sudah mulai memberlakukannya pada Kamis (1/11/2018) kemarin,” ungkap Kontu.

Sekedar informasi, E-TLE atau e-Tilang, pada dasarnya memanfaatkan kamera CCTV, dan bukan polisi di lapangan untuk menindak pelanggaran lalin, contohnya pelanggaran batas kecepatan, tidak memakai helm, pelanggaran marka dan rambu jalan seperti menerobos lampu merah atau kendaraan berada di zebra cross saat lampu merah, dan melawan arus.(ryan)