DP3A Mitra Gelar Rakor Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tekan angka perdagangan orang di Kabupaten Minahasa Tenggara 

Perdagangan Orang, Perdagangan Orang Minahasa Tenggara , DP3A Mitra, Phebe PunuindoongRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Untuk menekan angka perdagangan orang di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), maak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat koordinasi gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (GT-TPPO), Kamis (1/11/2018).

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Mitra Phebe Punuindoong mengatakan, dari kegiatan ini diharapkan perdagangan orang di Kabupaten Mitra, maupun di dalam negeri bisa ditekan.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jadi masyarakat jangan hanya diam, kami butuh semua dukungan masyarakat agar supaya kejahatan ini bisa diminimalisir. Petugas atau dalam hal ini kepolisian, ketika ada kejadian demikian harus diusut tuntas dan diberikan efek jerah,”tukas Punuindoong.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado Hard Merentek menuturkan, kegiatan ini sangat baik.

“Ini supaya kita lebih merapatkan barisan, agar Mitra yang belum pernah kami tangani adanya kasus perdagangan orang tidak akan terjadi. Intinya kita lakukan pencegahan agar tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Ditambahkanya, Mitra adalah salah satu kabupaten lumbung pekerja imigran di Sulawesi Utara.

“Kalau perdagangan orang, belum pernah saya tangani sampai saat ini, tapi kalu pekerja imigran yang bermasalah, sudah pernah kami tangani yaitu ada enam orang kami pulangkan dari malaysia,” tuturnya.(ten)