Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Gelar Rakor Penyusunan Jadwal Retensi Arsip

Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon  Drs Ventje Karundeng dan jajaran
Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs Ventje Karundeng dan jajaran

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Kamis (1/11/2018) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) tahun 2018 dilaksanakan di Aula Kristianitas Walian Tomohon Selatan.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh.

Membawakan sambutan wali kota, Lolowang mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena merupakan forum untuk berdiskusi, bermusyawarah dan bertukar pikiran tentang berbagai hal yang terkait dengan upaya penyusunan jadwal retensi arsip masing-masing perangkat daerah.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini akan mendorong setiap perangkat daerah untuk segera menyusun JRA sehingga menghasilkan dan memiliki dokumen JRA sebagai suatu dasar dalam penentuan retensi arsip sesuai yang diamanatkan oleh UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,’’ ujar Lolowang.

Rapat Koordinasi Jadwal retensi Arsip di Aula Kristianitas
Rapat Koordinasi Jadwal retensi Arsip di Aula Kristianitas

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Drs Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar nantinya Pemkot Tomohon dapat memiliki dokumen jadwal retensi arsip sebagai dasar dalam penetapan keputusan walikota tentang jadwal retensi arsip.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Martje Palit SPaK MM, Kepala Bidang Pembinaan Akuisisi Arsip Pengelolaan dan Penyimpanan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Hariet Marzan SE serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)