Tetapkan Tatip DPRD, Wabup Legi Berharap Legislatif Tingkatkan Kualitas Produktifitas dan Kinerja

Drs Jesaja J.O Legi,DPRD minahasa tenggara, tatib DPRD minahasa tenggara,  Tonny Hendrik Lasut AM.Tm, RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja J.O Legi, mewakili bupati menghadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mitra.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tavif Watuseke didampingi Wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut AM.Tm, dan dihadiri oleh Forkopimda serta para pejabat Pemkab Mitra, digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (31/10/2018).

Saat membacakan sambutan bupati, Legi mengatakan dalam kapasitasnya, dewan perwakilan rakyat mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah, dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah, yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Sehingga kebijakan dimaksud, dapat diterima oleh masyarakat luas. Kedudukan dan fungsi yang seimbang dimaksudkan, agar hubungan pemerintah daerah dan DPRD, dapat berjalan serasi dan tidak saling mendominasi yang dalam prakteknya dilaksanakan, melalui penyeimbangan antara mengelola dinamika politik, namun tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD Mitra, maka diharapkan anggota DPRD dapat bertugas sesuai tata tertib dan kode etik serta dapat meningkatkan kualitas produktifitas dan kinerja.

“Dalam mewujudkan keadilan serta dapat mengembangkan cheesk and balance dalam melaksanakan visi misi pemerintah daerah,” ujar Wabup.(ten)