Pansus Penyertaan Modal PDAM Gelar Pembahasan dengan Instansi Terkait

Pembahasan Pansus Penyertaan Modal PDAM dengan instansi terkait
Pembahasan Pansus Penyertaan Modal PDAM dengan instansi terkait

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon kepada PDAM Rabu (17/10/2018) menggelar pembahasan dengan instansi terkait.

Rapat dipimpin Ketua pansus Erens Kereh AMKL didampingi wakil ketua Hudson Bogia. Sementara dari instansi terkait hadir Direktur PDAM Tomohon Marthen S Gosal ST, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Johnson Liuw SPi dan jajaran, Sekretaris Dinas PUPR Marthen Wenur ST dan jajaran serta dari Bagian Hukum Setdakot Tomohon.

‘’Pembahasan ini sangat penting. Makanya kami mengundang instansi teknis agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar untuk kesejahreraan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Kereh. (ark)