Pertama di Indonesia, 515 Warga Mangkit Terima Sertifikat Tanah Eks HGU

Menteri Agraria Tataruang,  Sertifikat Tanah Eks HGU, Objek Reforma Agraria, Mohamad Iksan , desa Mangkit RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Sebanyak 515 warga Desa Mengkit telah memiliki sertifikat tanah Objek Reforma Agraria eks HGU. Redtribusi dan penyerahan sertifikat tanah diberikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey disaksikan Menteri Agraria Tataruang/Badan Pertahanan Nasional RI melalui Dirjen Penataan Agraria Mohamad Iksan serta Bupati Mitra James Sumendap, di Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Senin (29/10/2018).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulut dan Mitra, pejabat pertanahan, wabub Mitra, ketua DPRD Mitra dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati dalam laporannya mengatakan dalam rangka menyukseskan program Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan juga Program Kementrian Agraria Tata Ruang, bupati dan rakyat Minahasa Tenggara dengan bangga dan sangat berterima kasih kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, dan kementrian.

“Sebagai Kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada pihak ketiga pemilik HGU yang ada. Ini bukan sekedar perjuangan, tetapi ini adalah suatu kewajiban negara dan kewajiban daerah untuk memberikan kepada rakyat, dan rakyat Mitra yang paling beruntung khususnya warga Desa Mangkit.”ujar Bupati.

Lanjut Bupati, harus diketahui ini bukan dorongan dari pihak lain, namun, ini dari hati yang paling dalam, dibuktikan bahwa presiden, kementrian, gubernur, dan bupati, menyerahkan langsung kepada rakyat.

“Proses panjang ini juga bukan cuma sekedar proses, namun, ada dukungan doa dari warga Mangkit.
Pesan dari saya agar tidak menjual atau diberikan kepada pihak lain. Karna tanah ini dititipkan buat anak cucu.”jelas Bupati

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dodolambey, memberikan apresiasi kepada Bupati Mitra dimana telah melaksanakan redisrtibusi penyerahan sertifikat tanah eks HGU tepatnya di Desa Mangkit,

“Ini merupakan perjuangan yang panjang dan tak kenal lelah dari bupati, sehingga warga Desa Mangkit, Kecamatan Belang, boleh menerima sertifikat tanah ini. Dan berharap sertifikat ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga”. kata Olly, sapaan akrab gubernur.

Menteri Agraria Tataruang,  Sertifikat Tanah Eks HGU, Objek Reforma Agraria, Mohamad Iksan , desa Mangkit Dirjen Penataan Agraria Mohamad Iksan pun mengapresiasi dan bangga kepada Provinsi Sulut lebih khusus Pemkab Mitra.

“Provinsi Sulut adalah provinsi yang pertama menyerahkan tanah Objek Reforma Agraria lebih tepatnya Desa Mangkit, Kabupaten Mitra, dan akan dilaporkan khusus kepada mentri diteruskan ke presiden, bahwa Provinsi Sulut adalah model yang pertama menjalankan penyerahan sertifikat Reforma Agraria.”tukas Iksan

Dia berpesan agar pelaksanaan redistribusi dan penyerahan sertifikat tanah Objek Reforma Agraria harus dikawal dengan baik.

“Jangan sampai ada penumpang gelap. Karna ini adalah tiket untuk pemerataan ekonomi agar supaya tidak ada ketimpangan, dan waega Desa Mangkit membuat berapa komoditas jangan hanya kelapa, namun komoditas lain. Dan menjaga seritifikat dengan baik, karna sertifikat adalah kesejateraan masyarakat.”tuturnya

Dikatahui ada 515 penerima sertifikat tanah Objek Reforma Agraria di Desa Mangkit. (hms/ten)