Puluhan Mobil Dinas di Mitra Belum Bayar Pajak Terancam Ditarik

990ee929148e4d74874998454c80354c.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Apel pemeriksaan mobil dinas (Mobnas) yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mitra, pada Rabu (24/10/2018), ada 28 mobnas yang didapati belum membayar pajak kendaraan.

Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, menegaskan, bagi mobnas yang belum membayar pajak kendaraan akan dilakukan penarikan paksa.

“Jadi Satuan Polisi Pamong Praja ditugaskan untuk lakukan penarikan paksa mobnas yang belum bayar pajak kedaraan,” tegas Ngongoloy,

Menurut Sekda, ini sebagai bentuk punishment bagi pejabat yang pajak mobnas-nya menunggak. Karena menurut Ngongoloy, pejabat yang memegang mobnas harusnya bertanggung jawab.

“Mobnas yang diberikan kepada pejabat kan untuk menunjang kinerja, untuk itu harus ada kesadaran untuk membayar pajak atau perawatan secara berkala,”ujar Sekda.

Ngongoloy pun menyampaikan, akan dilakukan sweeping kendaraan dengan koordinasi Samsat juga Dishub dan Sat Pol-PP.

“Akan periksa kendaraan mana yang sudah lewat pajaknya. Ataupun kondisi sudah tidak layak digunakan,” sebutnya.

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kabid Aset Laorens Manoppo menyebutkan apel pemeriksaan dilakukan terhadap 148 mobnas dari total 179.

“Masih ada 31 mobnas yang belum dilakukan pemeriksaan. Namun untuk yang sudah diperiksa laporannya diserahkan ke pimpinan,” katanya.

Untuk apel pemeriksaan kali ini, masih diperuntuhkan untuk kendaraan di atas roda empat. Sementara untuk roda dua pihaknya masih menunggu surat edaran.

“Jadi untuk roda dua nanti akan ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sama seperti yang kami lakukan pada saat ini,” tandasnya.(ten)