Olly Minta SKPD Pemprov Sulut Perhatikan Penyusuna RKA

praseno hadi
Asisten III bidang Administrasi Umum Praseno Hadi Pemprov Sulut Praseno Hadi, ketika mewakili Gubernur Olly Dondokambey membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD TA 2019.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Praseno Hadi, meminta seluruh SKPD memperhatikan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA).

“Segenap SKPD harus secara serius dapat mempersiapkan RKA dengan matang,” tegas Praseno, ketika membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD TA 2019 Kepada Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Sulut, di Aula Mapalus kantor gubernur, Kamis (25/10/2018).

Dijelaskan dia, kedepan jangan sampai RKA dibuat asal-asalan, tidak berdasar usulan dari Kabag dan seluruh Kasub/Kabid. Apalagi tidak disosialisasikan secara terbuka diperangkat daerah masing-masing.

“Ini tidak benar. Kalau tidak matang dalam perencanaan, maka anda merencanakan untuk gagal,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penyusunan RKA-SKPD harus mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur, sesuai implementasi PP Nomor 58 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Dalam hal ini antara lain berisi tentang kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, standar biaya masukan dan analisis standar belanja.

Hal ini mutlak dilaksanakan sebab pada era saat ini dimana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, mulai dari planning, actuating, implementasi, hingga pada evaluation sebagai suatu siklus pemerintahan, selalu dituntut berjalan seimbang dan terpadu dalam kerangka normatif serta mampu menjawab kebutuhan publik secara maksimal.

Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asiano Gammy Kawatu, para Kabag, Kasub/Kabid, KTU, dan para Sekretaris SKPD Lingkup Pemprov Sulut. (ton)