Baleg DPR RI Sosialisasikan UU Kekarantinaan Kesehatan di Pemprov Sulut

Baleg DPR RI
Wakil Gubernur Steven Kandouw, menyerahkan cenderamata kepada tim Baleg DPR RI usai melakukan sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di Pemprov Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (25/10/2018).

Sosialisasi yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Luthfi Andi Mutty, diterima langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw, bersama jajaran Forkopimda, perwakilan dan para pejabat Pemprov Sulut, di ruang C.J. Rantung kantor gubernur Sulut.

Ketua Tim Luthfi Andi Mutty mengatakan, tujuan Sosialisasi UU Kekarantinaan Kesehatan ini adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan melindungi masyarakat dari penyakit dan faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Wagub Kandouw memberikan apresiasi kepada Baleg DPR RI atas kunjungan di Provinsi Sulut.

“Atas nama Pak Gubernur, kami mengapresiasi kunjungan kerja ini. Sulut menjadi salah satu lokasi awal yang dipilih Badan Legislasi DPR RI untuk sosialisasi UU Kekarantinaan Kesehatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kandouw menjelaskan sedikit terkait letak geografis Sulut yang berada di bibir pasifik, memposisikan kawasan ini sebagai penghubung Kawasan Indonesia Timur dengan kawasan pasifik dan merupakan wilayah lalu lintas orang dan barang, sehingga penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan dinilai tepat.

“UU Kekarantinaan Kesehatan dapat mencegah masuknya faktor risiko penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan melalui pelabuhan dan tempat lainnya. Pengendalian ini harus dilakukan secara terpadu,” ujarnya.

Kandouw menambahkan, momentum ini Baleg DPR RI dapat memberikan informasi dan gagasan penting untuk meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2018 di Sulut.

Di akhir pertemuan, Wagub Kandouw menyerahkan cenderamata kepada tim Baleg DPR RI. (ton)