Ketua DPRD Tomohon Pemateri di Sosialisasi Perda 7/2017

Sosialisasi Perda 7/2017 tentang Ketertiban Umum
Sosialisasi Perda 7/2017 tentang Ketertiban Umum

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP Rabu (10/10/2018) menghadiri sekaligus membawakan materi pada Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.

Ruang Lingkup Perda Nomor 7 Tahun 2017 adalah tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum meliputi tertib sungai, saluran dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu.

Kemudian tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan, peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.

‘’Ya, kita sebagai masyarakat tentunya harus patuh pada aturan yang berlaku, apalagi menyangkut ketertiban umum yang di dalamnya mencakup aktifitas kita sehari-hari,’’ tukas Wenur. (ark)