Made Alit: Aplikasi Sapa Kabupaten Mitra Tunggu Peraturan Bupati

Kominfo Minahasa Tenggara, Made Alit,sapa.mitrakab.go.id, minahasa tenggara smart city
Made Alit

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa Tenggara (Mitra) Made Alit, mengatakan penggunaan aplikasi sapa.mitrakab.go.id, sebagai tempat pengajuan pengaduan dan aspirasi masyarakat Mitra masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup).

Walaupun sudah aktif dan bahkan telah dipamerkan pada bulan April lalu, namun demi mendukung kelancaran dan melegitimasi pentingnya penggunaan aplikasi ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat Mitra, maka diperlukan suatu regulasi yang diatur dalam bentuk Perbup.

“Situs ini sudah sempat disosialisasikan, bahkan sudah mengikuti pameran pada beberapa waktu lalu. Saat ini kita tinggal menunggu perbup sehingga aplikasi ini benar-benar dapat difungsikan dengan baik,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Situs ini merupakan bagian dari rencana pengembangan Mitra kedepan, terutama mewujudkan Kota Ratahan sebagai Smart City.

“Nantinya situs ini bakal jadi sarana pemerintah untuk menampung pengaduan masyarakat terkait inefisiensi kinerja intansi pemerintah, maupun sebagai sarana penyaluran aspirasi,” tandasnya.

Alit menambahkan, jika berjalan dengan baik maka setiap keluhan masyarakat nantinya akan ditanggapi oleh instansi terkait, begitu juga aspirasi yang disampaikan.

“Jadi sistemnya masyarakat tak perlu ke instansi terkait untuk sampaikan keluhan atau aspirasi. Situs inilah yang akan jadi pusat untuk pengaduan dan aspirasi sehingga nanti ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” tandasnya.(ten)