Wabup Minahasa Minta Hukum Tua Hindari Penyimpangan Dana Desa

Dana Desa, Dana Desa minahasa, Robby Dondokambey S.SiTONDANO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Robby Dondokambey S.Si (RD), menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Minahasa di Pusgiat Tondano, Rabu (17/10/2018).

Turut hadir Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSI, Assiten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits R Muntu S.Sos, Perwakilan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Theresia Retno Dewi Rosari bersama camat, hukum tua lurah dan bendahara desa se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, menyampaikan guna menghindari dan meminimalisir penyimpangan dalam menggunakan Dana Desa maka hukum tua harus melakukan pembenahan. Selain itu, ketertiban dan pengelolaan administrasi negara adalah hal yang penting, maka dari itu khususnya penerima dana desa diminta mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyimak serta memahami setiap yang disampaikan narasumber.

“Tentunya kegiatan seperti ini sangat baik untuk mengingatkan kepada kita apa yang menjadi aturan yang harus kita lakukan dalam tugas dan pekerjaan kita, tentunya kita melaksanakan tugas kita sehari-hari dan jangan menyimpang dalam melaksanakan kerja kita dan juga kita harus berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan agar supaya sinegritas dalam tugas kita boleh terjalan dengan baik dan tuntas untuk Minahasa Hebat,” ujar Dondokambey .

Dalam kesempatan itu juga, wakil bupati memberikan secara simbolis bantuan kartu BPJS kepada hukum tua dan lurah se-Kabupaten Minahasa yang nantinya akan disalurkan ke desa maupun kelurahan. (rom)